MASA ORDE BARU
Lahirnya
ORDE BARU sebagai koreksi terhadap segala bentuk penyelewengan Orde Lama yang
di dominasi PKI, memulai lembaran baru dan menumbuhkan harapan untuk mengenyam
kehidupan yang lebih baik di alam Kemerdekaan.
Tatanan
kehidupan dikembalikan pada Pelaksanaan Pancasila dan UUD
1945 secara murni dan konsekwen. Secara nyata hal ini ditandai oleh 2
pokok tonggak bersejarah:
Pertama
: Pencanangan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA)
tahap Pertama oleh Presiden Soeharto, yang dilaksanakan mulai tanggal 1 April 1969.
Kedua
: Penyelenggaraan Pemilihan Umum berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 1971 di seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu pula
penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Daerah
Tingkat II
Magetan yang waktu itu (1968-1972) dipimpin oleh Boediman sebagai Bupati Kepala
Daerah lebih di titik beratkan pada stabilitas Daerah dan penataan administrasi
pemerintahan.
Dalam
hal ini Boediman memperkenalkan SANTIAJI SAPTA “P” yaitu :
●
1.PAGAR,
maksudnya keamanan
2.PENGERTIAN
PAMONG, Maksudnya agar aparat pemerintah lebih bersifat melayani rakyat, bukan
lagi PANGREH yang hanya ngereh atau main kuasa
3.PENERTIBAN
ADMINISTRASI menuju Panca Tertib
4.PENDIDIKAN
5.PRODUKSI
(Pertanian, Peternakan dan Pengairan)
6.PKK
(waktu itu Pendidikan Kesejahteraan Keluarga), sebagai ganti PENTERAGA
7.PAJAK
(untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat ikut mensukseskan pembangunan)
Masalah
PAGAR atau keamanan pada waktu itu menjadi perhatian utama, mengingat Kabupatem
Magetan waktu itu diduga masih menjadi basis pergerakan PKI bawah tanah sebagai
Daerah COMPRO LAWU.
Kehidupan
politik secara berangsur-angsur dapat dikendalikan. Hal ini
ditandai dengan lancarnya perubahan KOKARMINDAGRI dan organisasi Karyawan
Instansi lainnya menjadi KORPRI sebagai satu-satunya wadah pembinaan Pegawai
Negeri Sipil diluar kedinasan, serta suksesnya penyelenggaraan Pemilu pertama
di zama Orde Baru tanggal 3 Juli 1971
Hasil
pemilu 1971 dikukuhkan dengan Keputusan Gubernur Kepala
Daerah Tingkat I Jawa Timur tanggal 1 Oktober 1971 No. Pem./618/G/80/Des.
Menghasilkan Keanggotaan DPRD Tingkat II Magetan yang berjumlah 40 orang,
terdiri dari wakil GOLKAR 29 orang, PNI 5 orang, NU 4 orang, PARMUSI 1 orang,
dan PSII 1 orangPelantikan dilaksanakan pada tanggal 7 oktober 1971, dengan
susunan pimpinan: Ketua NGABDAN MARGOPRAJITNO, Wakil Ketua: LETKOL.MOERJIDAN
dan TRIMO
Sektor
ekonomi juga mulai membaik, antara lain dengan pelaksanaan BIMAS GOTONG ROYONG
yang kemudian ditingkatkan menjadi BIMA YANG DISEMPURNAKAN. Sejalan dengan itu
upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani melalui PANCA USAHA TANI
di Kabupaten Magetan oleh Ketua Satpel Bimas R. SOEBOWO (waktu itu Patih
Magetan) dipopulerkan dengan istilah RABI GABAH (Rabuk cukup, Bibit unggul,
Garapane apik, Banyune cukup, Hamane di berantas
Sektor
ketenaga kerjaan mulai mendapat perhatian melalui Proyek
Padat Karya dan Proyek PKDI (Pemberian Kerja Darurat Istimewa), demikian pula
usaha konservasi tanah mulai digerakkan melalui Penghijauan, yang serempak
pertama kali dilakukan di Gunung Bungkuk dan Gunung Bancak (Desa Garon dan Desa
Tladan) mencapai luas penghijauan 3,031 Ha dan Pengawetan tanah seluas 800 Ha.
Pada tahun 1971 telah
dibangun Bronkaptering dan perpipaan air bersih sepanjang 11 km dari Sumber
Jabung kecamatan Panekan ke desa Ginuk, kecamatan Sukomoro yang sangat
kekurangan air. Meskipun demikian, akibat pola kehidupan pada masa Orla yang
lebih banyak berorientasi pada politik, kemampuan ekonomi masyarakat memang
masih lemah.
Pada awal
Pelita (1969) ternyata masih ada penduduk Magetan khususnya di desa-desa yang
menderita busung lapar. Keadaan demikian mendorong Pemerintah Kabupaten Magetan
bersama instansi yang terkait khususnya Dinas Sosial. Selain itu industri
gamelan Kauman kecamatan Karangrejo juga mulai melebarkan sayap pemasaran. Dan
mulai memasarkan sampai ke luar negeri.
Periode 1974 – 1979
Meskipun dari pelaksanaan Pelita
tahap I sudah menunjukkan adanya perubahan kemajuan di beberapa segi kehidupan,
namun masih belum mencapai akselerasi dan modernisasi pembangunan. Selain itu
kondisi dan situasi daerah dipandang belum sepenuhnya aman dari gangguan
sisa-sisa G30S/PKI. Maka dalam rangka pembersihan lingkungan aparat Pemerintah
sesuai dengan Panca Krida Kabinet Pembangunan II, melalui Sub Direktorat Khusus
dibentuk tim Sreening Daerah yang menjangkau sampai tingkat desa. Dalam rangka
usaha mengakselerasikan pembangunan dinas, jawatan dan instansi di
koordinasikan sehingga dapat dirumuskan skala prioritas pembangunan. Dalam
hubungan ini sasaran pembangunan di Daerah Magetan didasarkan pada 4 faktor,
yaitu :
1.Kebutuhan
air yang tidak merata di daerah.
2.Keindahan
daerah Sarangan beserta telaga pasirnya sebagai obyek wisata.
3.Kerusakan
hutan lindung di daerah pegunungan.
4.Penanggulangan
gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya,
pembangunan diarahkan pada usaha pemeliharaan, perbaikan dan pengadaan sarana
dan prasarana di bidang pertanian, perhubungan, pendidikan, agama dan
pemerintahan. Selain itu prasarana perhubungan dan fasilitas umum juga mendapat
perhatian lebih, seperti pembangunan terminal bus Maospati, pasar sayur
magetan, pemugaran pasar baru, peningkatan jalan dalam kota dan
jembatan. Di bidang ekonomi penyaluran sarana produksi diperhatikan.
Peserta BIMAS dikembangkan untuk menjadi INMAS. Sementara itu amalgamasi
Koperasi Tani menjadi KUD (Koperasi Unit Desa) merupakan peningkatan BUUD.
Sejalan dengan itu potensi perkebunan tanaman tebu ditingkatkan melalui program
Tebu Rakyat Intensifikasi. Hasilnya cukup baik, dimana pabrik gula Rejosari
Gorang Gareng menjadi produsen gula terbaik. Selain itu gerakan Tabungan
Nasional dan Tabungan Asuransi Berjangka (TABANAS/TASKA) ternyata juga
berkembang dengan pesat, sehingga pertama kali diadakan penilaian, Kabupaten
Magetan pada tahun 1974 dinyatakan sebagai juara Nasional dan meraih plakat
TABANAS / TASKA tingkat Nasional.
Periode 1979 – 1984
Dengan
hasil-hasil pembangunan yang semakin banyak dinikmati oleh
masyarakat, stabilitas daerah menjadi semakin mantap dan pertumbuhan
perekonomian masyarakat menunjukkan peningkatan. Karena Kabupaten Magetan
dapat dikatakan ”Daerah Kantong” masih banyak yang belum mengenal Magetan.
Karena itu Bupati Magetan pada saat itu yaitu Drs. Bambang Koesbandono sering
mengadakan ekspose atau release kegiatan pembanguna di Kabupaten Magetan
melalui media massa baik press, melalui RRI ataupun TVRI. Diharapkan nama Magetan
akan dikenal luas. Pada periode ini sasaran pembangunan di titik beratkan pada
pemerataan pembanguan. Sementara itu terbentuknya BAPPEDA (Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah) mengadakan perencanaan pembangunan baik di daerah maupun
sektoral dapat terkoordinasikan dengan baik. Pada saat itu Drs. Bambang
Koesbandono merumuskan adanya 6 topologi wilayah Kabupaten Magetan yang
selanjutnay ditetapkan adanya 4 wilayah pengembangan utama ditambah dengan satu
wilayah pengembangan khusus yaitu Magetan Selatan.
Ke empat wilayah
pengembangan utama tersebut masing-masing :
1.Wilayah
pengembangan I dengan ditekankan pada pengembangan pemerintahan, pendidikan,
industri, perdagangan dan transit pariwisata. Pusat pengembangan di kota
Magetan, didukug wilayah kecamatan Sukomoro, Panekan, Parang.
2.Wilayah
pengembangan II dengan pusat pengembangan Kawedanan dan meliputi Kec. Takeran,
Lembeyan dan Bendo. Arah pengembangan ditekankan pada pertanian, perdagangan
dan industri.
3.Wilayah
pengembangan III dengan pusat Kec. Karangmojo didukung Kec. Maospati,
Karangrejo dan sebagian Sukomoro dengan pengembangan pada perdagangan,
pertanian, industri dan pendidikan.
4.Wilayah
pengembangan IV dengan pusat di Kec. Plaosan didukung Kec.Poncol. Titik
berat ditekankan pengembangan pariwisata, pertanian dan ternak potong.
5.Satu
kawasan khusus yang sering disebut Magetan Selatan meliputi wilayah Kecamatan
Parang, Poncol dan Lembeyan. Pengembangan lebih difokuskan pada usaha
konservasi dan rehabilitasi tanah kritis melalui penghijauan.
Dalam
hubungan ini didasarkan pada potensi industri kerajinan kulit dan bambu yang
cukup besar maka untuk pembinaan pengrajin golongan ekonomi lemah sekaligus
upaya pemasaran maka pada tahun 1981 didirikan Lingkungan Industri Kecil (LIK)
yang berlokasi di Ringinagung.
Periode 1984 – 1988
Nama Magetan
yang semakin dikenal dirasakan sebagai tantangan oleh drg. H.M. Sihabudin
ketika menjabat sebagi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Magetan. Magetan
harus dikenal bukan sekedar nama akan tetapi juga isinya, dalam arti
pelaksanaan pembangunan dan kualitas hasil prestasinya. Selain itu juga
pentingnya pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian konsep pembangunan pada saat itu adalah :
1.Pembangunan
Wilayah
2.Pembangunan
berwawasan Lingkungan
3.Wilayah
Pembangunan yang merata
Dan
dengan program utama yang disebut TRIPANDITA yang memiliki maksud :
1.Merupaka
akronim dari IndusTRI pertaniAN penDIdikan dan pariwisaTA
2.Juga
memiliki pengertian tiga sikap / cara untuk mewujudkan cita-cita luhur :
•Pemantapan
sikap mental spiritual
•Meningkatkan
pendapatan
•Pengembangan
sarana dan prasarana
Beberapa
proyek pembangunan yang terlaksana dengan baik pada saat
itu :
1.Pembukaan
daerah terisolir dusun Njeblok desa Genilangit Kec. Poncol
2.Pengeprasan
tebing dan pelebaran jalan dari Sarangan ke Cemorosewu sejauh 5 km.
3.Pembangunan
stadion kota Magetan
4.Dengan pembangunan yang semakin pesat dari tahun ke tahun
Magetan pun semakin hidup dan semarak dan juga dikenal diluar daerah. Bergairah
menyongsong hari esok yang lebih baik, dapat menggapai cita-cita yang gemilang
melalui pembangunan di segala bidang dan merata.